Alokasi Pupuk Naik, Pemprov Sulut: Terima Kasih Pak Mentan
SULUT - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menambah kuota alokasi pupuk subsidi untuk petani se-Indonesia senilai Rp 28 triliun. Dengan penambahan ini, total kuota alokasi pupuk subsidi senilai Rp 54 triliun. Hal ini disambut antusias semua pihak. Salah satunya adalah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut).
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Pemprov Sulut, Wilhelmina J. N. Pangemanan, S.Pt, M.Si mengucapkan terima kasih kepada Menteri Amran atas tambahan kuota pupuk subsidi ini untuk petani di Sulut.
"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Menteri Pertanian atas tambahan alokasi pupuk bersubsidi ini. Kabar baik ini sangat ditunggu oleh para petani di Sulawesi Utara, di dalam upaya peningkatan produksi pertanian," kata bu Nova saat dihubungi, Sabtu (30/3).
Nova menegaskan akan segera menindaklanjuti keputusan tersebut untuk menyusun rancangan alokasi per kabupaten/kota sesuai data e-RDKK 2024. "Tentu segera akan kami tindaklanjuti. Kami berharap tambahan alokasi kuota pupuk subsidi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian mereka," harap Nova.
Dikatakannya, tahun 2024 ini Sulawesi Utara mendapat tambahan alokasi dari semula sebanyak sebanyak 47.418 ton menjadi 90.449 ton atau naik sebesar 90,74 persen. Jumlah itu terdiri dari Urea dari 27.327 ton menjadi 46.711 ton (naik 70,93 persen), NPK dari 20.034 ton menjadi 42.830 ton (naik 113,78 persen) dan pupuk organik dari 57 ton menjadi 395 ton (naik 592,98 persen). "Tentu saja penambahan alokasi kuota pupuk subsidi ini harus menjadi pemicu bagi kita semua untuk terus bergerak maju bagi pertanian Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara," tutur Nova.
Sebagaimana diketahui, Mentan Andi Amran Sulaiman menambah alokasi kuota pupuk subsidi untuk petani di seluruh Indonesia. Penambahan ini merupakan tindak lanjut hasil berbagai pertemuan dan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan juga para Menteri, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Hasilnya, dengan penambahan anggaran ini, maka alokasi pupuk mencapai 9,55 juta ton dan resmi diputuskan melalui surat menteri keuangan no S-297/MK.02.2024. Adapun volume pupuk subsidi tahun 2024 meliputi pupuk kimia dan juga organik untuk 9 jenis komoditas seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.